Senin, 26 November 2018

Sumber Dana Koperasi Astra

PT. ASTRA INTERNASIONAL

Disusun Oleh :
DELIA DAMAYANTI (11216786)
ELMA PUTRI S (12216313)
MIKEN REMAWATI (14216410)
SYAHRIAN RAMADHAN ( 17216232)




TUGAS 4
PERMODALAN KOPERASI
A.   Arti Modal Koperasi

Modal merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha- usaha koperasi.

  • Modal jangka panjang.
  • Modal jangka pendek.
  • Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azaz - azaz koperasi dengan memperhatikan perundang - undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.


B.  Sumber Modal

Menurut UU No 12 / 1967

  • Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota.
  • Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
  • Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.


Menurut UU No. 25 / 1992 :

  • Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.M
  • Modalpinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


Analisis :
Modal awalnya didapat dari modal para pendiri KOPERASI ASTRA itu sendiri.

C.  Distribusi Cadangan Koperasi

  • Pengertian dana cadangan menurut UU No.25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Sesuatu anggaran dasar yang menunjukan pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disishkan untuk cadangan.
  • Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dana yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30% dari SHU tersebut disisihkan untuk cadangan.

Distribusi Cadangan  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:M

  • Memenuhikewajiban tertentu.M
  • Meningkatkanjumlah operating capital koperasi.
  • sebagai jaminan untuk kemungkinan - kemungkinan rugi di kemudian hari.P
  • Perluasanusaha.


PENGGUNAAN MODAL
Penggunaan modal kerja pada PT. Astra International digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Modal kerja tersebut digunakan untuk akun piutang pembiayaan setelah dikurangi penyisihan piutang ragu-ragu, akun piutang lain-lain setelah dikurangi penyisihan piutang ragu-ragu - pihak berelasi, investasi pada pengendalian bersama entitas, investasi pada entitas asosiasi, investasi lain-lain, aset pajak tangguhan, properti investasi, tanaman perkebunan setelah dikurangi akumlasi penyusutan, aset tetap setelah dikurang akumulasi penyusutan, hak konsensi setelah dikurangi akumulasi amortisasi, aset tak berwujud lainnya, aset lain-lain, liabilitas pajak ditangguhkan, surat berharga yang diterbitkan, dan utang sewa pembiayaan. Setelah semua akun tersebut dijumlah, maka akan didapatkan hasil penggunaan modal kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar